Oleh: Nur Shollah
Pemilu putaran kedua yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004 lalu telah berlangsung dalam pemilihan pasangan calon capres dan cawapres, berbagai partai politik berlomba-lomba mencari kekuatan dengan mengusung calon presidan dan calon wakil presiden yang dijagokan, calon yang akan memasuki pada putaran kedua adalah pasangan Megawati Soekarno putri – Hasyim Muzadi dengan koalisi kebangsaannya, rivalnya adalah Susilo Bambang Yudoyono (SBY) – M. Yusuf Kalla (MYK) dengan koalisi kerakyatannya. Dari kedua calon ini bersaing secara ketat, karena telah diperkirakan dalam perolehan suara sangat tipis sekali persentasinya.
Dari partai yang tergabung dalam koalisi kebangsaan yaitu; partai Golkar, PDI-P, PPP, PDS, dan ditambah lagi dengan partai pada masa itu pimpinan da’i sejuta umat yaitu PBR. Sedangkan partai yang tergabung dalam koalisi kerakyatan yaitu; partai demokrat, PBB, dan PKS. Partai-partai yang tidak tergabung dalam koalisi kebangsaan dan koalisi kerakyatan yaitu PKB dan PAN, kedua partai besar ini lebih memilih bersikap netral dengan memberikan kebebasan kepada para pendukungnya. Mosi yang ditawarkan kedua partai (PKB dan PAN) ini mempersilahkan untuk memilih sesuai hati nuraninya. Ada tiga tawaran yang diberikan diantaranya; memilih pasangan SBY – MYK, memilih pasangan Mega – Hasyim, atau tidak memilih keduanya (golput).
Yang menjadi polemik pada pemilu putaran kedua adalah ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu NU. Banyak dikalangan NU akan saling tarik-menarik untuk memberikan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres, bahkan tidak sedikit pula yang memilih golput. Dengan terlibatnya NU masuk ke dalam politik praktis, banyak warga NU yang kebingungan dalam memberi keputusan, sikap apa yang akan disuarakan pada pemilu nanti. Apakah pro ke Mega – Hasyim, yang kebetulan cawapres Hasyim Muzadi notabene-nya adalah orang NU yang menjabat sebagai ketua umum PBNU non aktif. Sedangkan warga NU yang pro ke SBY – MYK, dengan alas an warga NU masih menyimpan rasa sakit hati kepada capres Megawati karena telah melengserkan Gus Dur dari kursi ke-presiden-an, ada juga warga NU yang menghendaki perubahan dengan melihat sosok (figure) SBY yang sangat meyakinkan, bahkan ada juga yang memilih golput karena statement Gus Dur untuk tidak memilih kedua-duanya dengan alasan ingin menujukan rasa protesnya yang di anggap proses pemilu kali ini tidak demokratis.
Apa yang akan dilakukan NU dalam mengikuti perkembangan politik di Indonesia, padahal kalau melihat secara hitung-hitungan banyak orang yang mengaku sebagai warga NU sekitar kurang lebih 50 persen dari penduduk Indonesia. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa NU tidak dapat memberikan dalam satu suara, kebetulan Hasyim Muzadi adalah yang notabene-nya sebagai orang nomor satu di NU yang seharusnya mendapatkan dukungan penuh oleh warga NU itu sendiri. Mengapa NU dengan pengikut yang mayoritas tidak bisa memegang tarap kekuasaan. Bukankah dalam pemilihan yang demokratis, suara mayoritas adalah sebagai pemenang pemilu.
Keresahan warga NU sudah tidak mendapatkan perhatian, para elite NU telah sibuk dengan membagi-bagi kekuasan dan kedudukan. Siapa yang akan bertanggung jawab, kalau pada akhirnya sesama warga NU pecah hanya untuk kepentingan pribadi. Lalu mau kemana suara NU, yang sebagian di PPP, PKB, Golkar, dan partai-partai lainnya.
Ketika NU masuk ke dalam kubu salah satu partai, maka menunjukan bahwa NU telah terkotak-kotakan dan sudah tidak ada lagi kesamaan dalam berpandangan (flatform). Kini NU sudah berada di jalannya masing-masing untuk meraih kedudukan yang lebih menjanjikan, baik di parlemen maupun di pemerintahan. Dengan begitu warga bintang sembilan ini telah berpencar guna mencari sinar yang dapat menerangi dirinya, sehingga siapa yang mendapatkan sinar maka dialah yang akan terang.
Di samping itu juga bahwa NU telah menunjukan jati dirinya sebagai ormas yang terbesar. Kini warga NU telah merasa dewasa; cerdas dan berwawasan luas dalam berfikir tidak lagi harus tunduk kepada otoritas PBNU. Semua warga punya hak yang sama dalam berpolitik, baik yang berada di PPP, PKB, Golkar dan partai-partai lainnya. NU telah kembali pada khithahnya (tahun 1926), yakni bukan lagi sebagai partai politik melainkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Jadi, NU bukanlah milik dari salah satu partai politik, tetapi milik warga NU secara keseluruhan.
Meskipun PKB adalah partai yang terlahir dari NU pada masa kepemimpinan Gus Dur, namun PKB bukanlah satu-satunya partai dari NU. Hanya saja PKB bagian dari salah satu penyalur aspirasi NU, yang hampir dari keseluruhan pendukung PKB adalah warga NU. Adapun partai-partai yang selain dari PKB tentunya masih dipertanyakan tentang keberadaannya, apakah mereka sebagai penyalur aspirasi NU atau hanya sebatas warga NU yang terlibat dalam partai poltik. Maka pantaslah kalau PKB itu dikatakan sebagai anak kandung NU yang wajar jika sokongannya itu diperoleh dari PBNU.
Dalam hal lain, bintang sembilan telah banyak melahirkan berbagai cabang organisasi, diantarnya; IPNU, IPPNU, Muslimat NU, Fatayat NU, Lakspedam, GP Ansor, dan masih banyak yang lainnya. Dengan kata lain, bintang sembilan telah berhasil menciptakan generasi penerus. Sehingga apa yang telah dicita-citakan oleh bangsa ini akan menjadi kenyataan, yaitu mencerdaskan anak bangsa.
Biarkan bintang sembilan berpencar demi mendapatkan sinarnya yang terang, karena kalau tetap dalam keredupan, kapan ia akan bercahaya. Bintang adalah sesuatu yang indah, tempatnya tinggi di angkasa. Siapa pun berhak mencapai angkasa untuk meraih bintang yang terang bercahaya dan indah mempesona. Sekian
